ASAHAN - Truk Kargo JNT bermuatan bal Monza dari Kota Tanjung Balai ditangkap oleh Polda Sumatera Utara di Jalinsum Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, Jumat (1/7/2022). Informasi dihimpun, Truck Kargo JNT bermuatan ratusan bal/karung besar itu berisikan sepatu monza (sekend) yang berasal dari luar negeri.
 
Saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (2/7/2022), Pimpinan PT. JNT, Sirait mengakui unit trucknya ditangkap oleh Polda Sumatera Utara.
 
"Iya bang, ini lagi diurus. Saya lagi di Polda ini," terang Sirait kepada Gosumut.com
 
Saat dipertanyakan sedang dalam pengurusan apa, Sirait secara gamblang mengurus agar mobil dan barang yang ditangkap oleh Poldasu bisa dilepaskan.
 
"Lagi kita urus supaya bisa keluar bang. Tapi kita jumpa lah dulu besok," katanya lagi.
 
Beberapa waktu kemudian, informasi kembali dihimpun bahwa truck tersebut sudah dilepaskan oleh pihak Poldasu. Kemudian, kembali dikonfirmasi, Sirait mengaku tidak mengetahui.
 
"Gak tau saya bang, anggota yang mengurus itu. Lagi pula kita expedisi, gak masalah itu bang," ungkapnya.
 
Kembali ditanyakan, apakah JNT memperbolehkan mengangkut barang ilegal, Sirait kebingungan menjawabnya.
 
"Ya gak gitu juga, kita ini kargo. Kita jumpa lah dulu besok bang. Bekawan aja lah kita," ucap Sirait.
 
Sementara, hingga berita ini dikirim ke Redaksi, pihak Poldasu belum bisa dikonfirmasi. Kabid Humas Poldasu, Kombespol Hadi Wahyudi sempat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (1/7/2022) pukul 10.33 WIB, namun belum dijawab.
 
Selanjutnya, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 13.46 WIB dan pukul 20.28 WIB juga belum ditanggapi.
 
Konfirmasi itu dipertanyakan kebenaran tangkapan Truck JNT bermuatan ratusan bal monza. Kemudian juga, dipertayakan kebenaran informasi dugaan tangkap lepas.