SERGAI - Guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalulintas di perlintasan kereta Polres Sergai menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, dan PT KAI, Rabu (29/6/ 2022). Rakor dipimpin Wakapolres Kompol Sofyan SH mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK membahas rencana pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Serdang Bedagai. 
 
"Kita disini dalam rangka melaksanakan rapat kordinasi terkait laka lantas  di jalur kereta api tanpa palang pintu," kata Wakapolres dalam sambutannya. 
 
Menurutnya, perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, untuk kepedulian agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di rel kereta api, ujarnya. 
 
Sementara itu, Asisten III, Kaharuddin mengapresiasi Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya Laka Lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu. 
 
"Banyaknya intesitas kendaraan yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi kita bisa menentukan pendapat, tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi laka lantas di perlintasan KA," bilangnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sergai memaparkan diskusi pencegahan Laka Lantas di perlintasan KA. 
 
Sementara, Kadis Perhubungan  Gunawan mengatakan untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Tehnik Perkeretaapian berkantor  di Medan. 
 
"Bapak Bupati sudah menyurati Balai terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun sehingga bisa mengisi petugas," ujarnya. 
 
Disebutkannya, Dinas Perhubungan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA. 
 
Dari pihak Jasa Raharja terkait laka lantas di perlintasan KA di Desa Sei Buluh yang memakan korban sebanyak 5 orang. Korban laka lantas kereta KA sudah diberikan santunan baik yang meninggal dunia dan luka-luka. 
 
Pemasangan rambu lalu lintas sudah dilakukan, namun baru satu bulan rambu yang dipasang sudah hilang, sebutnya. 
 
Dalam kesempatan itu masukan perwakilan PT KAI mengatakan bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkereta Apian Balai Teknik Kereta Api. Dan di Serdang Bedagai ada lebih dari 23 perlintasan KA di Sergai tanpa palang pintu. 
 
Rakor diakhiri dengan kesimpulan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Tekhnik Kereta Api terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA. 
 
Kemudian, Dinas Perhubungan akan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA dan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA.
 
Turut hadir, Bupati Sergai Diwakili Asisten III, Ir H. Kaharuddin MM, PT. KAI diwakili, Sujono, Jasa Raharja Tebing Tinggi, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gandi, Kadis Perhubungan Kab. Sergai, Gunawan Hasibuan, personel Sat Lantas Polres Sergai, Polsuska PT. KAI dan Kepala Stasiun Teluk Mengkudu.