LANGKAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan dibantu personil Polres Langkat dan Polda Sumut berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang siswi SMP yang tewas ditemukan di lokasi bekas Sanggar Pramuka, Komplek Pertamina RU II, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan. Terduga pelaku pembunuhan berinisial FS (19) ditangkap polisi pada Senin sore (27/6/2022), di sekitar lokasi rumahnya di Jalan By Pass, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
 
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra SH MH didampingi Kanit Pidum Polres Langkat IPDA Herman F Sinaga S.Sos saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
 
"Pelaku sudah tertangkap dengan jerih payah tim Polsek Pangkalan Brandan dibantu personil Polres Langkat, serta Polda Sumut," ujar AKP Bram.
 
Adapun penangkapan terjadi, karena kekompakan dan kesolidan tim dalam melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus pembunuhan ini. 
 
Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," sambung AKP Bram, sembari menjelaskan untuk keterangan lebih lanjut, menunggu press release dari Kapolres Langkat.
 
Untuk diketahui, korban pembunuhan, Ass (14) merupakan seorang pelajar SMP, warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat. 
 
Sebelumnya, korban dinyatakan hilang dan tidak pulang ke rumah oleh pihak keluarga sejak berangkat sekolah pada Rabu (15/6/2022).
 
Hingga akhirnya, korban ditemukan tewas oleh warga pada Selasa malam (21/6/2022) kemarin, di bekas Sanggar Pramuka, PT Pertamina RU II Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
 
Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang memakai rok seragam sekolah. Wajah korban sudah tidak dikenali. Kepala korban tinggal tengkorak dengan kening dan tengkorak bagian belakang pecah, serta kondisi jasad membusuk.