LANGKAT - Berawal dari rekaman CCTV akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan remaja AL (14) warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Pelaku FJ (19) warga Jalan By Pass Kelurahan Alur Dua kecamatan Sei Lepan tak berkutik saat ditangkap personil Polsek Pangkalan Brandan Senin (27/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB di salah satu bengkel sepeda motor di daerah itu.
 
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH melalui Kasi Humas, AKP Joko Sumpeno dalam keterangan persnya yang diterima awak media Selasa (28/6)2022) memaparkan terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman CCTV di mana pelaku diduga membonceng korban dengan sepeda motor.
 
Diuraikannya setelah penemuan mayat korban Selasa (21/6/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB di bangunan bekas sanggar Pramuka komplek PT Pertamina RU 11 Pangkalan Brandan desa Puraka 1 kecamatan Sei Lepan.
 
Setelah itu, Polsek Pangkalan Brandan dibantu polres Langkat dan poldasu bekerja ekstra mengumpulkan data/keterangan, urai Joko.
 
Dari hasil pengumpulan data keterangan yang diperoleh serta adanya rekaman CCTV di duga pelaku membonceng korban dengan sepeda motor Honda Revo warna hitam melintas di Jalan Pitura kelurahan Alur Dua pada 15 Juni 2022.
 
Kala itu pelaku membonceng korban saat usai ujian sekolah SMP Negeri 3 Brandan dan sejak itu polisi menerima laporan anak hilang dari keluarga korban, ungkap Joko.
 
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH beserta unit Pidum polres  Langkat dan unit Dirkrimum Polda Sumut mengembangkan hasil poto CCTV.
 
Setelah memastikan poto rekaman CCTV yang dicocokkan dengan ciri-ciri korban dan pelaku petugas pun disebar mencari keberadaan pelaku. Pada hari Senen (27/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB Kapolsek Pangkalan Brandan sedang berada di Bengkel sepeda motor Jalan By Pass Gang Bahari kelurahan Alur Dua.
 
Tak lama berselang, pelaku datang ke bengkel (milik Jhon Dalimunthe -red) dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo. 
 
Kapolsekpun merasa curiga, pasalnya ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dikendarai pelaku sangat persis/mirip dengan Poto rekaman CCTV.
 
Tanpa basa -basi, kapolsekpun langsung mengintrogasi pelaku di tempat itu. Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban beber Joko.
 
Berikut kronologis pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan pelaku.
 
Saat pelaku membonceng korban sepulang sekolah, korban dibawa ke areal bekas Sanggar Pramuka milik Pertamina. Setiba di lokasi pelaku memarkirkan sepeda motor dan mengajak korban ke arah semak-semak. Pelaku pun melancarkan ciuman namun korban menolak.
 
Karena mendapat perlawan, pelaku memukul korban dipukul bagian tengkuk, hingga pingsan. Kemudian pelaku melakukan aksinya.  
 
Saat korban sadar, pelaku yang mulai panik dan ketakutan dan spontan memukul korban dengan batu di kepala bagian belakang pelipis sebelah kiri, imbuh Joko.
 
Kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja dan membawa baju dan tas korban ke rumah namun malam harinya pelaku membuang barang milik korban ke Sungai Babalan.
 
Untuk proses hukum selanjutnya kini pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BK 6602 LL kini diamankan di unit Reskrim polres Langkat, pungkas Joko.