MADINA - Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) meminta Pemerintah dan terkhusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup tempat hiburan malam Holywings beserta semua outletnya diseluruh Indonesia Hal ini disampaikan Pimpinan IPM, Tan Gozali Nasution di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (27/6/2022).
 
Menurutnya, perlakuan yang viral belakangan ini memuat promosi minuman keras khusus memiliki nama Muhammad dan Maria sudah sangat melukai hati umat beragama. 
 
Selain itu, terlebih Holywings juga pernah mendapat sansksi akibat melakukan pelanggaran  pada saat pandemi Covid-19.
 
"Siapun pemilik, pengelola dan pemegang saham Holywings di Indonesia tidak kita pedulikan jika sudah bersikap seperti ini. IPM mengecam dan mengutuk keras, tolong pak Kapolri tutup Holywings di seluruh Indonesia, jangan sampai amarah umat beragama menjadi-jadi," ucapnya.
 
Tan Gozali juga menilai, jika aspirasi yang telah disampaikan beberapa elemen tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pemuka agama apabila dibiarkan, maka Institusi Polri semakin buruk di mata masyarakat.
 
"Pak Kapolri yang terhormat, kami percaya kepada kebijakan bapak memimpin negeri ini sebagai aparat penegak hukum. Kami mohon jangan Holywings yang di Jakarta Selatan saja yang ditutup, tapi semua usaha yang berhubungan dengan Holywings," ungkapnya.
 
Ditambahkan Tan Gozali menyebut pihaknya akan berdiskusi dengan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa di Madina untuk persiapan membuat laporan ke Polres Madina.
 
"Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak berwajib untuk menguatkan proses hukum di Jakarta," ungkapnya.
 
"Meskipun kita adalah negara demokrasi, tapi semua ada aturan. Kita percayakan kepada intitusi kepolisian dalam menuntaskan kasus ini secara hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Sebelumnya juga diketahui pihak manajemen Holywings sudah menyampaikan permohonan maafnya akibat promo minuman alkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria.
 
Selain itu, kepolisian juga sudah menetapkan enam tersangka dari pihak menejemen Holywings kerena diduga telah penistakan agama.