MEDAN –Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program jaminan kesehatan di Indonesia yang menanggung banyak jenis penyakit. Manfaat JKN-KIS pun telah dirasakan banyak orang, salah satunya Magdalena Siagian (39) warga Kota Medan. 
 
Wanita yang berprofesi sebagai ASN ini menceritakan pengalamannya saat harus menjalani pengobatan akibat sakit telinga yang dialaminya.

Setelah beberapa hari merasa ada gangguan pada indra pendengarannya, awalnya Magdalena mendatangi Puskesmas untuk memerika sakit yang dialaminya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia pun dirujuk ke Rumah Sakit Hermina di Kota Medan karena saat itu fasilitas alat di Puskesmas masih belum lengkap.

Dalam layanan kesehatan yang dijaminkan oleh BPJS Kesehatan, terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I) sebagai tempat pelayanan kesehatan pertama yang didatangi pasien BPJS yang ketika akan berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum.

Selanjutnya ada Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II) yaitu tempat pelayanan kesehatan lanjutan setelah mendapat rujukan dari Faskes I yang spesialistis dan dilakukan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Kemudian Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang merupakan tempat pelayanan kesehatan lanjutan terakhir kalau Faskes II tak sanggup menangani, seperti klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.

Pembagian Faskes tersebut memiliki tujuan agar pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang. Dalam praktiknya, pelayanan Faskes II hanya akan diberikan atas dasar rujukan yang diberikan Faskes I. Begitu juga untuk layanan FKRTL baru akan diberikan atas dasar rujukan dari Faskes II.

Diberikannya rujukan pada peserta BPJS Kesehatan, didasarkan atas pasien dianggap perlu mendapat penanganan dari spesialis atau subspesialis atau perujuk tidak dapat menangani pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan sumber daya.

“Saya dari faskes pertama dulu ke Puskesmas, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hermina karena tidak ada alat di Puskesmas,” ujar Magdalena, Jumat (24/6/2022).

Selama menjalani pengobatan, Magdalena mengaku pelayanan yang didapatkan di Rumah Sakit cukup memuaskan dan tidak ada kesulitan sedari awal hingga penyakitnya sembuh. Ia pun berterima kasih dengan adanya program JKN-KIS karena tidak ada biaya sedikitpun yang harus dikeluarkannya.

Magdalena pun bersyukur karena sebagai Aparatur Sipil Negara, Ia tidak perlu pusing dengan iuran BPJS Kesehatan. Merasa pelayanan program JKN-KIS sudah memuaskan, ia pun berharap agar pelayanan ini dapat diterus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.

“Pelayanannya sudah bagus tapi lebih ditingkatkan supaya lebih bagus lagi,” pungkasnya.