PADANG SIDEMPUAN - Dalam sepekan terakhir, Polres Padang Sidempuan menangkap 15 orang pelaku penyalahguna narkoba. Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo SIK mengultimatum para pelaku yang masih berkeliaran, untuk stop melakoni penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Bagi yang masih berniat mengedarkan segera stop. Kalau tidak, kita akan terus kejar dan tindak dengan berbagai pola," ujar AKBP Dwi Prasetyo SIK saat konferensi pers Rabu, (22/6/2022).

Dalam sepekan terakhir, Polres Kota Padang Sidempuan kerap melakukan operasi penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku penyalahguna narkoba di Kota Padang Sidempuan. Bahkan, petugas harus keluar daerah hingga Kabupaten Mandailing Natal untuk menangkap para pelaku.

Dari berbagai operasi ini, petugas berhasil mengamankan 15 orang pelaku penyalahguna narkoba, mulai dari pemakai hingga pengedar 10.35 gram sabu, serta berbagai barangbukti lainnya.

Para pelaku yang ditangkap, diantaranya merupakan jaringan penyalahguna narkoba di Kampung Darek Kota Padangsidimpuan. Kampung Darek merupakan daerah yang rawan penyalahhunaan narkoba di Kota Padang Sidempuan.

"Pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas aparat saja, tapi seharusnya sudah menjadi tugas bersama. Dimana, masyarakat juga memberi informasi, media juga," tutup AKBP Dwi Prasetyo SIK.