DELISERDANG - Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi menanggapi kasus guru SD bernama Betesda yang dipaksa bayar ganti sebesar Rp 52 juta lebih dalam pengurus SK pensiun.

Dalam komentarnya, masalah yang dialami Betesda merupakan sebuah kesalahan yang mutlak dari pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

 

"Saya sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. Mengingat guru yang bersangkutan sudah melaporkannya ke bendahara Kecamatan Dinas Pendidikan Tanjung Morawa.  Saya dengar banyak juga kejadian serupa. Ini mutlak kelalaian Pendidikan dan jajarannya," kata Muriadi Kamis (16/6/2022). 

 

Muriadi meminta kepada pihak terkait, untuk lebih teliti sebelum melakukan tindakan yang  akan berujung kesalahan itu. 

"Kiranya petugas lebih teliti lagi karena ini menyangkut urusan perut
bagi mereka yang bakal menikmati masa pensiun," ucapnya.

Salain itu, ia juga menghimbau kepada para ASN khususnya guru bila sudah putus tanggungan segera melaporkan ke pihak kecamatan dan kabupaten agar hal serupa tidak terulang.

Seperti diketahui, Betesda yang berstatus  janda dua anak, diketahui dimintain uang sebesar Rp 52.443.764 oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan alasan agar SK pensiun keluar.

Alasan itu, Kata Betesda ia dituduh menerima keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya. Padahal ia mengatakan, kematian suaminya pada Tahun 2016 silam telah dilaporkan Betesda termasuk kedua anaknya tidak lagi menjadi tanggungan gaji