KARO - Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba berinisial JP (36) di Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Rabu (8/6/2022). JP diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo di dalam sebuah rumah di Desa Kutabuluh. Sebelumnya kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah akan maraknya transaksi narkoba di desa tersebut.
 
Polisi langsung bergerak mengecek kebenaran laporan tersebut, setibanya di lokasi polisi mendapati JP beserta barang bukti jenis sabu sebanyak 6 paket seberat brutto 1 gram, uang Rp100 ribu, satu unit HP merk oppo warna hitam dan satu buah plastik bening. Polisi pun langsung membawa JP beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo. 
 
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan selanjutnya," Kata AKP Henry Tobing, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022). 
 
Henry Tobing menambahkan prestasi satuannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Karo berkat dukungan dan informasi dari masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba yang terjadi di wilayahnya. 
 
"Kami dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini, kami tidak ada apa - apanya jika tidak ada dukungan dari masyarakat," ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing.