PALUTA - FS (23) perempuan yang mengaku sebagai polisi wanita (Polwan) dan mengelabui korban di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ternyata sejak kecil mempunyai cita-cita menjadi Polwan. Hal itu diungkap Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Padang Bolak, Gunung Tua, Rabu (8/6/2022).
 
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, aksi penipuan itu berawal saat korban meminta pelaku untuk membantu mengurus keluarga korban yang sedang ditahan penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal. 
 
Selain itu, korban juga meminta pelaku untuk mengeluarkan sepeda motor yang sama-sama ditahan dengan keluarga korban tersebut.
 
"Jadi, pelaku berulang-ulang meminta uang  kepada korban dengan alasan agar keluarganya yang sedang ditahan bisa diurus," ujarnya.
 
Setelah mendapatkan sejumlah uang dari korban, FS langsung pergi ke Padangsidimpuan dengan alasan mengurus keluarga korban. Uang yang didapatnya dari korban langsung dibelikan untuk kebutuhan sehari-hari.
 
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial, FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini benar-benar tidak tahu malu. Betapa tidak, wanita berstatus mahasiswa berstatus ini mengaku-ngaku polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).