LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat melaunching dua aplikasi untuk mendukung kemajuan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Launching kedua aplikasi tersebut dilakukan Plt Bupati Langka, H Syah Afandin SH diwakili Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (6/6/ 2022).
 
Kedua aplikasi dimaksud yakni BATIK (Bantuan Gangguan Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan aplikasi SiAP (Sistem Informasi Administrasi Perbendaharaan) Kabupaten Langkat. 
 
Sekda mengatakan BATIK dan SiAP diciptakan sebagai upaya mengoptimalkan dan mendukung pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Langkat.   
 
Fungsinya, terang Sekda, melalui BATIK membuat perangkat daerah dapat melaporkan gangguan dalam penggunaan aplikasi dan infrastruktur pemerintahan pada Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Langkat secara cepat dan mudah. 
 
Seperti gangguan sistem aplikasi, jaringan internet perangkat daerah, dan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) serta lainnya. 
 
"BATIK dapat diakses melalui domain batik.langkatkab.go.id," sebutnya. 
 
Sementara fungsi SiAP,  lanjut Sekda membuat bendahara perangkat daerah se Langkat dapat mengajukan pencairan dana pada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Langkat secara digital. 
 
"Untuk SiAP dapat mengaksesnya melalui domain siap.langkatkab.go.id," ungkapnya.
 
Sekda menghimbau kepada kepala perangkat daerah agar menggunakan dan memanfaatkan dua layanan aplikasi berbasis elektronik ini. Guna memaksimalkan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik di Pemkab Langkat.
 
"Doa dan harapan kita semua agar kegiatan dan layanan ini dapat berjalan sesuai yang kita harapkan," ajaknya. 
 
Selanjutnya Kadis Kominfo H Syahmadi S.Sos MSP menjelaskan aplikasi BATIK  dilahirkan dari rancangan aksi perubahan Kabid PTAI Diskominfo Langkat, M Nas Arif Syahputra dalam pendidikan kepemimpinan administrator pada BPSDM Kemendagri RI tahun 2022.
 
"BATIK salah satu bentuk inovasi dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan Diskominfo Langkat khususnya pada layanan gangguan TIK secara muda, cepat dan murah pada implementasi SPBE di pemerintahan" sebutnya. 
 
"Melapor dengan BATIK menjadikan murahnya biaya yang dikeluarkan karena tidak perlu datang ke Diskominfo untuk menyampaikan gangguan TIK," tambahnya. 
 
Sementara Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah menjelaskan aplikasi SiAP merupakan salah satu inovasi rancangan aksi perubahan Kabid Perbendaharaan BPKAD Langkat Zulkarnain untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pada BPKAD Langkat, khususnya pada bidang perbendaharaan untuk SKPD se Langkat. 
 
Jadi diharapkan memberikan inovasi sebagai solusi dalam pemecahan masalah pembedaharaan yang berdampak positif. 
 
Diantaranya proses penerbitan dokumen SP2D lebih cepat (efektif). Biaya ATK dapat diperkecil (efisien). Dokumen dapat ditelusuri secara digital (praktis). Tingkat kepuasan pengguna layanan lebih tinggi. Menciptakan transparansi dalam pelayanan dan menghindari praktik pungli (transparansi).
 
"Selain itu bendahara tidak perlu datang ke kantor BPKAD, cukup kirim berkas melalui aplikasi dapat lansung diproses di BPKAD," terangnya. 
 
Selama ini, sambung Iskandarsyah, proses pengelolaan keuangan daerah di BPKAD telah menggunakan sistem informasi yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu SIMDA keuangan maupun SIPD. 
 
Aplikasi ini dijadikan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.    
 
Walaupun pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan sistem dua aplikasi itu pada proses pelayanan administrasi negara melalui bendaharaan SKPD, namum dalam pengajuan pencairan dana ini masih bersifat tatap muka dan berbasis kertas belum memanfaatkan teknologi digital. 
 
Turut hadir Sekretaris Bapenda Langkat Indri Nugraheni SE MM Akt dan seluruh Bendahara SKPD Se Langkat.