LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00 itu, menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus dirawat akibat dibacok dan pukulan benda keras.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marzuki, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa, 4 terduga pelaku kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul Ujarnya.
 
Kronologis, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan.
 
"Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan," ujarnya. 
 
Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur. 
 
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.