KARO - Maraknya aksi pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo membuat masyarakat khususnya wisatawan resah. Hal itu tampak dari beberapa unggahan video di laman medsos yang menampilkan konflik antara wisatawan dengan para pelaku pungli. 
 
Tentu hal tersebut dapat mencoreng wajah pariwisata Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Karo yang notabenenya banyak dikunjungi wisatawan pada hari libur. 
 
Menanggapi hal tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergerak cepat menciptakan situasi aman dan kondusif di kawasan wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk.
 
Hal tersebut terbukti pada Selasa, (31/5/2022) Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pungli di kawasan wisata Lau Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo. 
 
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK MH menjelaskan dalam paparan pers di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/6/2022), para pelaku pungli yang diamankan tersebut sebanyak tiga orang. Mereka juga telah diberi tindakan tegas terukur dan telah diamankan. 
 
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat baik secara lisan maupun dari jaringan media sosial, mengenai adanya tindakan pemerasan ataupun pungli di kawasan wisata Lau Sidebuk-debuk, Polres Tanah Karo melakukan tindakan terukur dengan melakukan proses lidik sidik, kami amankan tersangka sebanyak tiga orang," papar Ronny. 
 
Adapun tiga tersangka yang diamankan Polres Tanah Karo yakni masing-masing berinisial RG, AF, dan NB dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 130 ribu dan alat yang digunakan untuk menyimpan uang hasil pungli. 
 
Tambah lagi Ronny menjelaskan para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menghentikan kendaraan wisatawan yang hendak menuju pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk dengan meminta uang kepada pengunjung, dengan ancaman apabila tidak diberi, maka tidak diperbolehkan masuk. 
 
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara. Sementara itu untuk memastikan hal tersebut tidak terulang lagi, Polres Tanah Karo membuat pos penjagaan dan akan menempatkan personelnya menjaga pintu masuk wisata di Kawasan Lau Sidebuk-debuk. 
 
Kapolres Tanah Karo juga mengimbau kepada wisatawan agar tidak segan-segan melaporkan kepada polisi apabila masih terdapat tindakan pungli di kawasan wisata di Kabupaten Karo, khususnya di Pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk. 
 
"Semoga ke depannya wisatawan yang datang merasa nyaman untuk datang ke lokasi wisata tersebut," harap Kapolres Tanah Karo.