DELISERDANG - Sedikitnya sembilan anggota geng motor garuda hitam diamankan personil Polresta Deli Serdang, diketahui mereka masih duduk di bangku sekolah. Sembilan anggota geng motor yang diamankan berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY. Mereka berselisih dengan geng motor Zervanos di kawasan Galang. 

"Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku  berjumlah 9 orang. usia para tersangka masih di bawah umur," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Kamis (2/5/2022). 

Irsan mengatakan, dari banyaknya pelaku, masih terdapat satu orang buronan dan pihaknya mengaku masih tetap melakukan pengembangan. 

"Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya," ucapnya. 

Awalnya kedua geng motor antara Garuda Hitam dengan Zervanos bentrok di jalan ibu kota Galang, Serdang Bedagai. Saat itu salah satu anggota geng motor garuda hitam dipukulin oleh anggota geng Zervanos. 

Selanjutnya anggota geng motor Garuda Hitam melapor kepada teman-temannya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota Garuda Hitam berinisial MRA (masih dalam pencarian) mengarahkan teman - teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.

Selanjutnya, Sabtu (28/5/22) sekira pukul 22.00 wib,usai mengetahui informasi keberadaan geng motor Zervanos berada di salah satu kawasan kafe yang ada di Galang, sekitar 100 orang anggota geng motor Garuda Hitam berkumpul dan mengendarai 50 unit sepeda motor bergerak menuju ke lokasi tersebut tepatnya di Kafe Pos Tiga Jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang

Melihat jumlah geng motor Garuda Hitam datang dengan jumlah besar, geng motor Zervanos yang ada di lokasi memilih kabur. 

Mendapati lawannya kabur anggota geng motor Garuda Hitam kesal dan berlanjut melakukan pengerusakan secara bersama-sama di kafe tersebut. Mereka melempari kafe menggunakan batu dan melakukan pengerusakan menggunakan celurit. 

Pemilik kafe kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh anggota geng motor Garuda Hitam sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang. 

Dengan sigap, petugas Polsek Galang Jajaran Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan 5 tersangka berikut barang bukti berupa pisau dan celurit.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap teman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

Mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota Garuda Hitam kembali akan melanjutkan aksi balas dendam kepada geng motor Zervanos, Minggu (29/5/22) malam. Namun berhasil digagalkan personil Polsek Galang dan Pagar Merbau dengan melaksanakan patroli gabungan rutin. 

Kepada para tersangka,  dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5,5 tahun.

Kapolresta berpesan khususnya kepada seluruh orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya agar jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain disekitar. 

"Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," janji Kapolresta Deli Serdang.