JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat laporan masalah sertifikat tanah di Sumatera Utara.

Junimart menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

"Di Medan dan sekitarnya, Medan, Deli Serdang itu, contoh misalnya di Hamparan Perak itu, Pak Menteri, lebih kurang 12 ribu sertifikat diterima oleh orang yang tidak berhak alias fiktif," katanya, Kamis (2/6/2022).

Ia heran ada 12 ribu orang mendaftar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun tidak kunjung menerima sertifikat tanah.

"Mereka sudah bolak balik ke Deli Serdang, Merak sudah bolak balik ke Kakan (Kantor pertanahan) kota Medan, tapi tidak ada jawaban yang jelas mengenai itu," ungkap dia.

Maka dari itu, Junimart mengatakan BPKP akan melakukan audit di Sumatera Utara. Ia mencurigai ada oknum-oknum yang melakukan penyimpangan terkait PTSL.

PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah dengan tujuan menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Kementerian ATR/BPN menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2025. Namun Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Fitriyani Hasibuan mengatakan sampai akhir 2021 kurang lebih masih 40 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

"Baru 86 juta bidang tanah beberapa tahun ini. Jadi masih 60-70% lah," katanya saat ditemui di Jakarta.,*