MEDAN - Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan tak kompak dengan Kanit Reskrim, Iptu Bambang soal kasus pencurian becak.


Kompol M Agustiawan mengatakan penadah becak bermotor milik seorang pedagang di Pajak Gambir, Kabupaten Deliserdang sudah diamankan pihaknya.

“Baik bapak. Kita tindak lanjuti. Untuk penadah sudah kita amankan. Kami masih mencari barang buktinya bapak,” ujar Kompol Agustiawan lewat pesan Aplikasi WhastApp, Senin (30/5/2022).

Ia bahkan mempersilahkan media ini menghubungi Kanit Reskrim untuk lebih jelasnya.

Namun, Kanit Reskrim Iptu Bambang yang dikonfirmasi, menjawab belum ada yang diamankan dalam kasus pencurian tersebut.

“Penadahnya masih DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Sebeumnya, kasus pencurian becak bermotor Yamaha Jupiter pelat BK 6654 CP dilaporkan Ahmad Muliadi Nasution pada 23 Oktober 2021 lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 6 Oktober 2021, sekira pukul 04.30 WIB, di Pajak (Pasar) Gambir dan warga Pasar 4 Datuk Kabu Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang ini membuat laporan yang tertuang dalam LP 2085 /X/ 2021/SPKT Percut Sei Tuan.

Menurut Ahmad Muliadi Nasution, saat itu ia hendak berbelanja ke pasar dengan menggunakan becak bermotor namun sialnya, saat sedang berbelanja becak yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah hilang dicuri maling.

Menurut korban kasus ini tidak ada titik terangnya walaupun terduga para pelaku sudah diketahui identitasnya. Salah satunya merupakan seorang penadah barang curian yang berstatus sebagai terlapor.

“Kami cari taulah siapa yang bawa becak kami itu, terus pas jumpa dibilang yang bawa becak kami ini berinisial AHP. Becak ini ia beli dari seorang agen yang merupakan tetangganya, terus kesana lah kami, ke rumah agen itu dengan membawa BPKB dan STNK kendaraan, pas disana udah jumpa sama agen itu , itulah dibilangnya ia beli dari seseorang,” ujar korban.

Katanya lagi, itulah aku ribut, minta agar becak aku dikembalikan, namun istri si AHP ini berkeras minta agar uangnya juga dikembalikan.

“Yang menerima uang kan bukan aku, si pencuri, aku ya nggak tau masalah itu, yang aku tau, itu becak ku yang dicuri. Kan sudah jelas siapa penadahnya, dan dia juga yang ku laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan yang hingga kini belum juga ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan, agak kecewa juga aku ma kerja mereka, dari tanggal 23 Oktober 2021 lho aku ngelapornya dan anehnya, si terlapor ini sudah dipanggil namun tak ditahan, kan bisa diurut, kejadiannya dari mana ia beli becak curiannya, aku minta Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agus Setiawan bisa segera menangkap para pelaku,” ucap korban.

Sementara korban yang bertanya kepada penyidik juga harus kecewa. Penyidik justru mempersilahkannya melapor atas penanganan kasusnya yang lamban.

“Silahkan lapor kemana-mana,” ucap korban menirukan perkataan penyidik Polsek Percut Sei Tuan.