PALUTA -  Polres Tapsel mengamankan tujuh terduga pembunuh AS (13) santri  Pondok Pesantren Baiturrahman, Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Korban AS, warga Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga dianiaya 7 pelaku hingga merenggang nyawa di dalam pondok yang ditinggalinya.
 
"Ketujuh pelaku telah diamankan Mapolres  Tapsel, Rabu (25/5/2022)," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smardhana Elhaj.
 
Dikatakan, kronologis penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggal dunianya seorang santri AS diduga dilakukan oleh 7 pelaku.
 
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terus melakukan penyelidikan terhadap para terduga yang merupakan santri kakak kelas korban.
 
"Ke-7 pelaku tersebut diamankan dari lokasi berbeda dari wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas) dan Padanglawas Utara (Paluta)," kata Kapolres Tapsel kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
 
Seorang Santri yang ditemukan tewas di Ponpes Baiturrahman, Kabupaten Paluta tersebut, sambung Kapolres sesuai pengakuan ke tujuh terduga pelaku karena beberapa kali melakukan pencurian.
 
Ia menambahkan, ke 7 pelaku yang diamankan itu merupakan santri di Ponpes Baiturrahman juga.