MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi untuk menyatukan komitmen menyelesaikan pemutahian sistem pendataan pendidikan (EMIS) semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022 sebelum batas waktu 31 Mei 2022. Rapat koordinasi (rakor) bertema Percepatan BAP EMIS 4.0 jelang cut off EMIS 31 Mei 2022 operator EMIS tingkat MIN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut yang digelar di hotel Grandhika, diikuti sebanyak 125 orang peserta. 
 
Kakan Kemenag Sumut, Abd Amri Siregar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Tata Usaha, Ahmad Qosbi menyebutkan rakor yang digelar ini selain untuk menjalin silaturrahmi sesama operator, juga untuk menyatukan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan pemutahiran data EMiS semester genap.
 
"Penyelesaian BAP 4.0 adalah salah satu tahapan penting untuk memvaliadi data EMIS setiap semester dalam satu tahun. Memasuki semester genap, 2021/2022, batas akhir tanggal 31 Mei," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
 
Ia menambahkan berdasarkan hasil pemutahian EMIS madrasah semester ganjil 2021/2022 secara nasional terdapat 17.163 RA/ (20,21%) lembaga yang tidak menyelesaikan pendataan sampai tahap pencetakan berita acara BAP. 
 
"Jangan kita masuk diangka yang17 ribu ini. Untuk Sumut, meraih peringkat 1 tingkat nasional capaiaan pemutahiran data EMis, dengan persen tase penyelesaian tahapan upload, BAP semeter ganjil 2021/2022, sebanyak 93,65%," ujarnya.
 
Hal ini lanjutnya merupakan perestasi yang diraih Kementerian Agama Sumut dan harus dipertahankan dan jika bisa ditingkatkan jadi 100 persen.
 
Kepala Bidang Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, H Erwin Panayungan Dasopang MSi, menyebutkan rakor yang diikuti operator dari berbagai kabupaten/kota ini selain ajang silaturahmi juga bertujuan untuk memvalidasi sekaligus pemutahiran data EMIS sistem aplikasi 4.0 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam tentang pendataan EMIS Madrasah.
 
"Tahun lalu alhamdulillah, kita sebagai capaian peringkat pertama secara nasional dan ini belum pernah dan menjadi sejarah. Tahun ini salah satu tujuan kegiatan digelar untuk mempertahankan capaian tersebut," ujarnya.
 
Pemutahiran data dengan peserta operator ini terangnya, untuk menghimpun data siswa bank, data madrasah, rombongan belajar, kemudian data tenaga pendidik yang ada di setiap madrasah.
 
"Kita berharap pelaksanaan rakor ini berjalan dengan baik. Selain itu, juga ajang silaturahim antara tingkat operator di tahun 2022," ujarnya seraya menambahkan rakor ini merupakan pertemuan pertama di tahun ini.
 
"Harapannya ke depan tentu kita bisa mempertahankan peringkat satu secara nasional. Tahun lalu kita dapatkan pemutaran data yang valid, sebanyak 93% maka tahun ini kita harapkan 100% validasi data kita bisa terlaksana di wilayah kementerian di Sumatera Utara," ujarnya. 
 
Dia menambahkan batas cut off EMIS ini, pada 31 Mei 2022. Salah satu kendalanya kemarin terganggu koneksi jaringan internet, validasi data yang dilakukan diakhir-akhir waktu jelang cut off. 
 
"Makanya inilah proses kita supaya apa mutakhir data tadi rampung 100% sebelum diakhiri tanggal 31," ujarnya.
 
Ahmad Qosbi SAg MM dalam kesempatan tersebut mengingatkan resiko yang akan dialami madrasah yang tidak melakukan pemutahiran data EMIS hingga penyelesaian BAP memiliki resiko.
 
Karena hal tersebut bisa membuat, lembaga tersebut akan dinyatakan tidak aktif. Kondisi ini akan mengakibatkan kerugian, karena lembaga tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Dirjen Pendidikan Agama Islam.
 
Sebab dalam pengambilan berbagai kebijakan dilakukan berdasarkan data emis. Selain itu, izin lembaga juga terancan akan dicabut izin operasionalnya.