MEDAN - Hasil autopsi IR tahanan kasus rudapaksa yang ditemukan meninggal di ruang penyidik Polresta Deli Serdang belum juga diketahui hasilnya. Hari ini keluarga IR bersama kuasa hukumnya mendatangi RS Bhayangkara. Kedatangan mereka tidak lain untuk menanyakan hasil autopsi kepada pihak RS Bhayangkara.
 
Hal itu disampaikan Indra Damanik kuasa hukum keluarga IR. 
 
"Ingin meminta hasil autopsi yang dilakukan terhadap Irwanto pada saat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ucapnya, Selasa (17/5/22). 
 
Lebih lanjut Indra menjelaskan, mereka telah berkoordinasi dengan pihak RS bagian DOKPOL namun pihak keluarga harus menunggu lebih lama lagi untuk hasil tersebut.  
 
"Kami berkoordinasi dengan pihak RS bagian DOKPOL jawaban dari mereka, hasil akan keluar dalam dua minggu setelah autopsi dilakukan," ujarnya.
 
Meski demikian Indra mengatakan tetap akan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian IR sesuai jadwal yang disampaikan pihak RS bagian DOKPOL.
 
Selain itu disampaikan Indra, mereka juga akan ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan kasus tewasnya IR ke bagian aduan masyarakat. 
 
Mereka juga akan membawa saksi yang pada saat jenazah tiba di rumah menyaksikan adanya luka lebam pada jenazah IR ketika kain kafan dibuka. 
 
"Saksi yang kita bawa adalah orang yang pada saat jenazah datang ke rumah, kain kafan dibuka dan melihat dan memfotokan bekas-bekas lebam ditubuh Luka lebam hari ini akan kita sampaikan juga ke aduan Polda Sumut," tutupnya. 
 
Sebelumnya, IR tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Delli Serdang, Rabu(11/5/22). 
 
Diketahui, jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB. Pasca kejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.