SERGAI - Insiden sepeda motor hangus terbakar akibat mengelakkan seekor anjing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (15/5/2022) malam, Polres Sergai memberi konfirmasi. Kasat Lantas Polres Sergai AKP Ghandi SH melalui Kanit Laka Polres Sergai Ipda R Helmi, Minggu (15/5/2022) mengatakan sepeda motor yang terbakar yaitu jenis Yamaha Freego dengan nopol BK 4855 MAN yang dikemudikan Prananda Akbar Syam(23) warga Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pengendara sepeda motor itu kontra obil penumpang PT Moria Unedo
Jaya dengan nopol BB 7068 BB yang dikemudikan Sandro Vaido Pakpahan (32) warga Desa Pak Pahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Peristiwa pada hari Minggu (15/5/2022) sekira pukul 19:30WIB, di Jalan umum Medan - Tebingtinggi, tepatnya di Dsn V Desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai," ucap Kanit Laka Ipda R Helmi.

R Helmi mengatakan kejadian bermula pada saat sepeda motor Yamaha Freego dengan nopol BK 4855 MAN yang dikemudikan Prananda Akbar Syam yang datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi.

Setiba di lokasi, pengendara sepeda motor diduga kurang hati hati dan tidak konsentrasi pada saat mengendarai sepeda motornya yang menghindari atau menabrak seekor anjing yang berlari di jalinsum.

Akibatnya, lanjut R Helmi, pengendara sepeda motor tersebut terjatuh ke kanan jalan, sedangkan sepeda motor miliknya terjatuh di tengah jalan. Kemudian pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil penumpang PT Mitra Unedo Jaya dengan nopol BB 7768 BB.

Saat itu mobil datang dari Tebingtinggi menuju Medan yang dikemudikan Sandro Vaido Pakpahan sehingga tertabrak hingga terseret dibawa kolong mobil sekitar kurang lebih 5 meter. "Sehingga menimbulkan percikan api dan terbakar,"tambahnya.

Akibat kejadian tersebut sepeda motor mengalami kerusakan dan hangus terbakar menyeluruh. Sedangkan mobil penumpang tidak mengalami kerusakan yang mengakibatkan kerugian material.

"Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai sebagai barang bukti dan kerugian material ditaksir sebesar Rp 9,5 juta,"pungkasnya.*