MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang diduga geng motor atas kasus penganiyaan seorang pemuda Ariandi Tampubolon  di Jl. Karya Kesuma, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Minggu (13/3/2022) lalu. Dari hasil penyidikan itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil penyidikan tiga orang pelaku. 
 
"Kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku salah satunya itu masih anak di bawah umur." Ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (12/5/22). 
 
Kemudian dari 3 orang petugas menemukan samurai dan rantai yang digunakan untuk menganiaya korban. 
 
Lanjutnya, Fathir menyebutkan bahwa kesulitan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang ikut merusak. 
 
"Jadi proses penyidikan ini masih berjalan ada beberapa nama lagi yang masih melakukan pendalaman kaitan dengan kejadian tersebut." ujar Fathir. 
 
Fathir menghimbau kepada masyarakat apabila mendapat informasi segala bentuk kejahatan dan premanisme untuk dapat berkoordinasi dengan kepolisian. 
 
 "Kepada masyarakat jika mengetahui atau mendapatkan informasi kaitan nya dengan segala bentuk gangguan dari kejahatan kejahatan jalanan dan Premanisme dapat berkomunikasi dengan secepat mungkin sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih cepat dan menciptakan rasa aman di masyarakat." kata Fathir. 
 
Sebelumnya, atas kejadian tersebut, korban Ariandi Tampubolon (19) warga Jl. Karya Kesuma Pasar X Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, kritis karena tangan dan telinganya dihasilkan dari hasil ditebas (dibacok) pelaku menggunakan senjata tajam.