DELISERDANG - Petugas polisi Polresta Deli Serdang yang memeriksa MR, tersangka pencabulan yang bunuh diri diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan personelnya diperiksa Propam Polda Sumut. 
 
"Iya diperiksa penyidik dan beberapa orang," kata Kapolres Irsan melalui pesan WhatsApp yang diterima Gosumut, Kamis (12/5/2022). 
 
Untuk jumlah penyidik yang diperiksa, Irsan mengaku tidak tahu. 
 
Ia mengatakan hal ini tergantung pada perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut
 
"Tergantung pengembangan, konfirmasi ke kasat biar lebih detail," ujar Irsan. 
 
Seperti diketahui, MR telah diperiksa petugas terlebih dahulu. Selang beberapa menit setelah itu, penyidik keluar dan meninggalkannya di ruangan.
 
Kemudian pada pukul 02.00 WIB, saat dicek petugas masih tidur dan pada pukul 07.15 WIB dicek, tersangka telah meninggal dalam posisi gantung diri.
 
"Ya habis diperiksa. Habis diperiksa, penyidiknya keluar sebentar, ditinggal. Jam dua pagi dicek masih tidur, jam 7.15 WIB tadi dicek sudah meninggal gantung diri," ucap Irsan.