PALAS - Polres Padanglawas ( Palas ) melaksanakan patroli arus mudik lebaran serta memantau sejumlah objek lokasi wisata di wilayah hukumnya.
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Sabhara AKP Mhd Husni Yusuf SH mengatakan, kegiatan patroli arus mudik serta memantau lokasi objek wisata sebagai upaya langkah preventif bidang Samapta Bhayangkara.
Dikatakan, patroli ini bertujuan untuk mencegah ancaman faktual juga menjamin keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan arus mudik dan ketertiban pengunjung tempat wisata.
Lebih dari itu,lanjut Yusuf momen ini juga dirangkai dengan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan(Prokes) agar masyarakat tidak abaikan penyebaran virus Covid-19.
Yusuf menambahkan,kita juga mengimbau masyarakat agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan dan selalu waspada barang yang dibawa.
"Masyarakat diharapkan memarkir kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi di tempat parkir yang aman serta memasang kunci pengaman ganda untuk mencegah curanmor," sebutnya, Rabu(11/5/2022).
Lanjut Kasat Sabhara, kegiatan patroli arus mudik lebaran disejumlah titik lokasi diantaranya jalan lintas Provinsi Riau-Sibuhuan tepatnya di Desa Siborna Bunut,Kecamatan Sosa.
Selanjutnya jalan lintas Provinsi Sibuhuan-Gunungtua tepatnya di Desa Batang Bulu Jae Kecamatan Lubuk Barumun.
"Objek lokasi wisata yang di pantau antara lain,Water Park Sisunggul Lungun di Desa Batang Bulu Jae Kecamatan Lubuk Barumun, Waterboom Dofa,di Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun dan objek wisata Aek Siraisan di Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun," katanya.
"Kegiatan ini kita laksanakan demi kelancaran arus balik bagi masyarakat dari kampung halaman," tambahnya.
Ia menambahkan,dikegiatan patroli ini juga dirangkai himbauan Kamtibmas agar masyarakat tidak membawa minuman keras dan narkoba ke lokasi objek wisata.
Rabu, 11 Mei 2022 16:04 WIB
Polres Palas Patroli Arus Mudik dan Pantau Objek Wisata
Editor | : | Ledi Munthe |
Kategori | : | Peristiwa, Umum, Sumatera Utara, Padang Lawas |