ASAHAN - Masyarakat Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mandiri Jaya, bersama-sama cegat Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang sedang melaksanakan buka puasa bersama Alwasliyah di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu (27/4/2022). Masyarakat datang dari Kecamatan BP Mandoge ke Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman hanya untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan berkas terkait kasus pertanahan di Kecamatan BP Mandoge.
 
Masyarakat tersebut berniat mencegat Politisi Partai Golkar itu dengan menunggu di depan gerbang MAS Alwasliyah Binjai Serbangan.
 
Namun, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tak menunggu dicegat, ia memilih mendatangi masyarakat dan berinteraksi serta diskusi bersama.
 
Ketua Kelompok Tani Hutan Mandiri Jaya, Hadijah br Manurung menyampaikan kepada Ketua Komisi II DPR RI, bahwa masyarakat sangat berharap kepada Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Wakil Rakyat di pusat untuk menindak lanjuti aspirasi dan membantu masyarakat agar keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat.
 
"Bantu kami pak, tolong berikan keadilan bagi kami. Kami berharap, mafia tanah di Kecamatan Mandoge dapat diproses secara hukum. Kami juga sudah melakukan upaya keadilan dan mengaduh ke Bupati Asahan, DPRD Asahan, Dinas Kehutanan Kisaran, Dinas Kehutanan Provinsi sumatera utara, Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara, namun sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari upaya kami itu pak," kata ketua Kelompok Tani Hutan Mandiri Jaya Kecamatan BP Mandoge.
 
Aspirasi tersebut pun ditampung oleh Ketua Komisi II DPR RI. Dirinya menyebutkan akan mempelajari masalah tersebut dan akan berupaya menekankan agar keadilan dapat dirasakan masyarakat sesuai dengan undang-undang.
 
"Ini sudah menjadi tugas saya selaku pelayan masyarakat. Permasalahan ini sangat berkaitan dengan Komisi II. Kami akan mempelajari permasalahan ini dan akan berupaya menegakkan keadilan sesuai undang-undang. Kami juga akan mempelajari, mengapa lahan masyarakat setempat bisa digarap oleh masyarakat di luar Kabupaten Asahan," pungkasnya.
 
Sebelumnya beberapa waktu lalu, masyarakat telah melakukan pelaporan dan protes kepada Bupati Asahan, Polres Asahan, DPRD Asahan dan Dinas Kehutanan UPT KPH-III Kisaran.