KABANJAHE - Menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak oknum yang mengatasnamakan organisasi dan profesi mencoba memanfaatkan momen untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak-pihak tertentu.

Menanggapi hal itu Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo Gembira Ginting mengultimatum agar seluruh jajaran, pengurus, dan anggotanya tidak meminta-minta THR.

Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya surat edaran kepada seluruh jajaran, pengurus, dan anggota IPK Karo untuk mengikuti aturan yang berlaku di dalam organisasi.

Gembira juga menegaskan akan memberi tindakan tegas kepada siapa saja yang mengatasnamakan IPK Karo untuk meminta-minta THR.
"Kita komitmen kepada seluruh rekan juang dan seluruh anggota untuk tidak mengutip-ngutip THR," Katanya, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya ini merupakan langkah IPK Karo untuk tetap menjaga nama baik organisasi, sehingga terhindar dari sentimen negatif di tengah-tengah masyarakat.

"Bagi siapa yang meminta-minta THR akan kita tindak tegas, ini adalah langkah kita sendiri," Tegas Gembira Ginting. *