LABUHANBATU - Tim Resmob Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu Eko Sanjaya bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antar sekelompok pemuda yang terjadi di Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 23.10. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu, Minggu (24/4/2022) membenarkan kalau pada saat Tim Resmob Gabungan Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu Eko Sanjaya melaksanakan patroli malam melakukan gerak cepat untuk membubarkan tawuran antar kelompok pemuda 
 
"Kejadian adanya tawuran itu diketahui saat team gabungan Resmob bergerak dari Mapolres Labuhanbatu menuju Jalan BY Pass Jalan Baru Rantauprapat dan melakukan patroli di sekitar yang rawan terjadi tindak pidana Kejahatan jalanan di malam hari seperti Curat dan Curas dan kerap sering terjadi pelemparan batu terhadap pengendara mobil khususnya truk dan bus," jelas Kasat. 
 
Sekira pukul 22.00, Tim Resmob gabungan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar pemuda di Jalan Dewi Sartika dan tim langsung menuju lokasi tawuran. 
 
"Begitu melihat petugas hadir para pemuda berhamburan melarikan diri dari lapangan petugas berhasil menemukan senjata tajam berupa kelewang bergagang kayu sepanjang kurang lebih 1 meter yang ditinggalkan pelaku tawuran," jelas AKP Martualesi Sitepu.
 
Menurut Kasat Narkoba, setelah tim berhasil mengamankan keadaan tim resmob memberikan imbauan kepada masyarakat agar di bulan suci ramadhan ini, jangan mudah terpancing.
 
"Berbuatlah hal - hal yang positif. Marilah kita jaga situasi kamtibmas yang sudah baik bersama untuk kepentingan kita semua," pesannya.