KABANJAHE - Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat muslim. Perkembangan ajaran Islam yang sangat pesat mendorong berdirinya masjid, surau, dan mushola di berbagai belahan nusantara sejak zaman dulu. Perkembangan Islam sendiri biasanya dibawa melalui para pedagang yang datang pesisir timur nusantara.

Di Kabanjahe, Kabupaten Karo, ada Masjid Lama yang berusia ratusan tahun karena didirikan tahun 1902. Pada masa itu para pedagang dari Jawa, Pesisir, dan Aceh menjajakan dagangannya di Pusat Pasar Kabanjahe atau biasa dikenal Pajak Kabanjahe.

Karena minimnya fasilitas ibadah untuk umat islam di Kabanjahe dan sekitarnya, para pedagang muslim tersebut kemudian berinisiatif mendirikan masjid di dekat Pajak Kabanjahe. Maklum Kabanjahe merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Karo yang notabene masyarakatnya merupakan non muslim.

Saking pentingnya mendirikan sholat yang merupakan kewajiban bagi umat Islam, para pedagang tersebut pun mengusulkan kepada "Tuan Tanah" yang bermarga Brahmana untuk mewakafkan tanahnya untuk didirikan masjid guna ibadah para pedagang muslim di Pajak Kabanjahe. Alhamdulillah, permintaan mereka dipenuhi.

Setelah permohonan para pedagang disetujui oleh "Tuan Tanah" pada 1902, barulah di tahun 1904 masjid tersebut rampung. Berdiri di lahan seluas 100 meter persegi di dekat Pusat Pasar Kabanjahe, Masjid Lama berperan penting untuk berkembangnya ajaran Islam di Kabupaten Karo.

Masjid Lama sendiri berarsitektur gaya Melayu, hal itu tampak dari relief dan konsep bangunan panggung khas rumah adat Melayu. Untuk atapnya dibuat bertingkat perzis Masjid Agung Demak di Jawa Tengah. Sedangkan dinding dan lantainya terbuat dari kayu yang diambil langsung dari hutan di sekitar Kabanjahe pada saat itu.

Menurut Muhammad Sidik Surbakti yang sudah 30 tahun menjadi nazir Masjid Lama Kabanjahe, bangunan dan arsitektur khas masjid tersebut masih asli dan dipertahankan hingga saat ini.

"Kalau bangunannya, dinding dan lantainya masih asli belum diganti," kata Sidik awal pekan ini.

Hanya saja, menurutnya, ada beberapa bagian yang ditambah untuk meningkatkan kenyamanan jamaah masjid yang beribadah.
"Istilahnya dibedaki, seperti dinding bagian dalam dilapisi triplek dan bagian plafon ditambah yang sebelumnya tidak ada," jelas Sidik sambil menunjukkan satu persatu sisi Masjid Lama Kabanjahe.

Masjid tersebut juga merupakan bagian penting dari perkembangan Agama Islam di Kabupaten Karo. Tambah Sidik lagi, dulu hanya ada tiga masjid di Karo yakni di Tigabinanga, Kabanjahe, dan Berastagi. Namun ia meng-klaim bahwa Masjid Lama Kabanjahe merupakan masjid pertama yang didirikan di Kabupaten Karo.

Hingga saat ini Masjid Lama masih berfungsi dan banyak digunakan oleh umat Islam untuk sholat, mengaji ataupun menjadi tempat pertemuan umat Islam di Kabanjahe.

Artinya selain dari fungsinya, Masjid Lama sudah selayaknya dijadikan cagar budaya yang harus dilindungi oleh seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengingat kembali sejarah terbentuknya peradaban Islam di Kabupaten Karo. *