TAPTENG - Lagi asyik nyedot Narkoba jenis sabu-sabu dua pria tak berkutik setelah tekab menggerebek masuk ke dalam kamar rumah, pada Selasa (12/4) sekira pukul 15.30 Wib dari Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan  Sibolga Utara, Kota Sibolga. Terduga bandar ini yakni, berinisial PEP alias PW (45) domisili Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga dan duetnya  berinisial PS (28) warga Jalan Hiu Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
 
Kedua pria tersebut langsung kelabakan setelah Satnarkoba dari Polres Tapteng langsung melakukan penggeledahan dilokasi kamar, yang dipimpin AKP Juli Purwono SH MH.
 
Dilantai ditemukan dalam bungkus permen sebanyak sepuluh paket kecil sabu-sabu seberat 0,96 gram dan uang tunai Rp 250 ribu dari tangan PS.
 
Barang haram itu di akui PS diperolehnya dari seorang pria berinisial TH alias P yang kini masih dalam buruan pihak kepolisian.
 
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma melalui AKP H Gurning membenarkan penangkapan tersebut.
 
"Informasi kita dapatkan dari masyarakat bahwa sering dilokasi itu menjadi tempat transaksi Narkoba," kata AKP Gurning, Sabtu (16/4) sekira pukul 15.14 Wib.
 
Sementara itu, AKP Juli Purwono SH, menambahkan selama memimpin akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba dan masyarakat diminta agar masyarakat jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian.
                                                
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya PEP alias PW dan PS digelandang ke Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.