LABUHANBATU - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menciduk penulis judi tebakan angka (togel) KIM HONGKONG berinisial RHH alias Jongga (49). RHH nekat menulis togel karena desakan ekonomi. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui kasi Humas Iptu Agus E menerangkan keberhasilan Sat Reskrim menangkap RHH dengan barang bukti 1 unit handphone merk Nokia warna biru berisikan sms angka pasangan judi tebakan KIM HONGKONG tanggal 07 April 2022, 1 buah buku notes, uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp.135.000 dan 1buah tas sandang kecil warna biru.
 
RHH ditangkap pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 21.00 di Cikampek Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di warung tuak milik Simamora.
 
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, penangkapan RHH diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya penjual judi tebak angka jenis Kim hongkong di bulan suci ramadhan di wilayah Cikampak Pekan.
 
"Menanggapi informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda Sarwedi Manurung dan tim opsnal untuk menindak pelaku judi togel tersebut dan tim berhasil menangkap tersangka RHH dan barang bukti," ujar Kasat, Kamis (15/4/2022). 
 
Pelaku mengakui dia disuruh menulis togel jenis Kim hongkong oleh seseorang yang mengaku bernama PMH yg tinggal di Medan dan petugas sudah melakukan pengembangan kepada PMH, namun belum berhasil. 
 
"Terhadap perkara ini kita tetap melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan judi lainnya. Tersangka RHH merupakan pengangguran dan nekat berjualan togel dibulan puasa karena desakan ekonomi dan untuk membiayai sekolah anaknya. Tersangka juga mengaku baru 3 menulis togel.tersangka juga mengakui mendapat keuntungan komisi 20 persen dari omzet penjualan," tandasnya.
 
RHH dipersangkakan melanggar pasal 303 ayat (1) ke 2 Subs Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana dan diancam hukuman penjara 10 tahun.