PALAS - Pemkab Padanglawas (Palas) melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan mengimbau pedagang tidak menjual petasan jenis mercon dan lainnya yang menimbulkan kebisingan.

Imbauan ini bertujuan agar tidak menggangu kesucian bulan Ramadan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa, shalat Tarawih dan tadarusan di masjid-masjid.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Palas, Gozali SE berharap meminta para pedagang mainan tidak menjual petasan atau mercon serta senapan mainan yang mengunakan peluru plastik yang dapat melukai warga, Kamis (14/4/2022) di Sibuhuan.

Pasalnya, lanjut dia, mercon dan senapan serta tembak mainan yang mengguna peluru plastik tersebut jika digunakan kalangan anak-anak untuk beradu tembakan tentu dapat memicu konflik di tengah masyarakat yang berakibat bentrokan massa.

Selain itu juga, kata Gojali jenis mainan seperti petasan atau mercon serta tembakan peluru plastik ini dapat mengganggu kamtibmas dan kesucian bulan suci ramadhan.

"Kita mengimbau pedagang mainan agar mengindahkan imbauan ini guna terciptanya kantibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Palas khususnya," ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini perlu diantisipasi secara bersama melalui peran serta masyarakat mendukung kantibmas yang kondusif agar terjaganya kesucian ramadhan dengan baik tanpa ada gejolak yang menimbulkan tawuran pemuda dan kalangan anak-anak.