PALAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Padanglawas (Palas) membuka pendaftaran bakal calon fungsionaris partai pada Pemilu 2024 mendatang.

Partai Golkar melakukan persiapan tahapan penjaringan bagi bakal calon fungsionaris terbuka untuk masyarakat umum dan kader partai guna menjadi calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Palas jika lulus dalam tahapan penjaringan.

Ketua DPD II Partai Golkar Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Sekretaris Miftahuddin Harahap menyampaikan penjaringan fungsionaris ini sesuai AD/ART serta Peraturan Organisasi Partai Golkar Nomor : PO-5/DPP/Golkar/VIII/2021 tentang Penugasan Fungsionaris Partai Golkar.

Dikatakan, tahapan penjaringan bakal calon fungsionaris telah memasuki tahapan pendaftaran dan pengambilan formulir.

“Mulai Rabu (13/4/2022) diumumkan bahwa DPD II Partai Golkar Kabupaten Palas membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat umum baik kader Partai Golkar yang ingin mendaftar sebagai bakal calon fungsionaris Partai Golkar," terangnya di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

Kata Miftahuddin, penjaringan fungsionaris Partai Golkar menjadi syarat wajib untuk mencalonkan diri ssbagai Caleg di Pemilu 2024 mendatang.

"Pendaftaran penjaringan bakal calon fungsionaris partai Golkar akan dilaksanakan selama seminggu terbuka untuk umum dan kader dapat langsung mendaftar di Sekretariat DPD II Partai Golkar Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Kecamatan Barumun," ujarnya.

Ia menambahkan bagi setiap pendaftaran bakal calon fungsionaris partai Golkar untuk memenuhui syarat-syarat sesuai ketentuan peraturan organisasi.

Pendaftaran fungsionaris Partai Golkar, sambungnyam terbuka untuk semua kakangan baik kaum perempuan, generasi millenial maupun profesional yang memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon fungsionaris.

Lebih lanjut, Miftahuddin menambahkan bahwa pendaftaran ini baru tahapan awal dalam proses penentuan siapa nama-nama yang akan di usung oleh Partai Golkar dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pada prinsipnya, lanjutnya, pendaftaran ini terbuka kepada semua kalangan yang memenuhi syarat sebagai bakal calon fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Palas.

"Ini merupakan tahapan awal bagi siapapun yang ingin berkiprah sebagai anggota legislatif yang diusung oleh Partai Golkar di pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.*