PALAS - Pegawai Rutan Klas II B Sibuhuan mengikuti apel kesiagaan indentifikasi potensi kerawanan secara daring yang dilaksanakan Kanwil Wilayah Sumut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Kamis (14/4/2022). Usai mengikuti apel kesiagaan, Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori.SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH mengatakan, apel kesiagaan yang dilaksanakan Kanwil Kememkumham Sumut bertujuan dalam rangka indentifikasi potensi kerawanan di satuan kerja masing - masing rutan.
 
Dikatakan, hal ini berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Nomor: W.2-UM.05.06-10244 tanggal 12 April 2022.
 
Elizama Gori menyampaikan, sesuai arahan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut,petugas pengamanan rutan harus memperhatikan langkah-langkah pengamanan di antaranya identifikasi potensi kerawanan yang ada sesuai kondisi ril pada lingkungan kerja masing-masing.
 
"Petugas pengamanan rutan harus siap siaga dengan cara bertindak yang tepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan rutan," katanya.
 
Ia juga mengingatkan, semua petugas pengamanan harus melaksanakan tugas dengan baik dengan mengedepankan tindakan humanis serta melaporkan kondisi terkini kepada masing-masing pimpinan secara berkala secara intens.
 
Selain itu,tambah Elizama tingkatkan sinergi dan koordinasi dengan TNI- Polri serta instansi terkait serta  menerapkan one gate system di unit kerja masing-masing untuk memudahkan pengawasan lalu lintas orang, barang dan kendaraan guna terwujudnya keamanan dan ketertiban rutan.