DELISERDANG - Setelah menetapkan delapan tersangka dan menahannya. Pihak Polda Sumatera Utara mengklaim bahwa aparat tidak tersangkut dalam kasus kerangkeng maut di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana. "Tidak ada keterlibatan anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Gosumut, Senin (11/4/2022).

Seperti yang diketahui pada paparan bulan lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam membeberkan bahwa terdapat oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng.

“Ada temuan pengetahuan dan keterlibatan oknum TNI dan Polri. Jadi kita mendapat keterangan bahwa ada beberapa orang TNI dan Polri yang terlibat di situ,” kata Choirul Anam.

Anam mengatakan, saat itu pihaknya sudah memiliki data nama-nama oknum itu, beserta pangkatnya. Namun secara jelasnya, Choirul tak membeberkannya.

Kedua oknum itu, kata Anam, terlibat dengan kasus tindak kekerasan kerangkeng manusia, dan dalang berupa saran manusia yang melakukan tindakan kejahatan hingga perlawanan terhadap Terbit Rencana Perangin-angin.