SIANTAR - Sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook, dimana lima orang tekab Jatanras Polres Siantar diduga menggelapkan sepeda motor di Jalan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Diketahui kejadian sepeda motor yang diduga digelapkan oleh tekab Jatanras terjadi pada rabu tertanggal 6 April 2022.
Namun kejadian tersebut tidak dilaporkan oleh pemilik akun kakek merah.
 
Dalam postingan itu juga dia menuliskan "Manusia laknat yang surat sebelah atau kosong kalau mau COD (bayar ditempat) sama kumpulan orang ini hati-hati. Daerah Siantar sekitarnya, modusnya mau ngetes kereta tapi malah kabur. Tandai aja mukanya, akun FB sama WAnya tertera," tulis akun Kakek Merah.
 
Mengenai postingan yang telah viral itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung ketika dikonfirmasi menyatakan kalau sepeda motor itu tidak digelapkan oleh anggotanya melainkan giat dari tindak pidana pencurian.
 
"Pada saat itu kita melakukan under cover buy, ternyata saat kita menjadi pembeli surat-surat sepeda motornya tidak ada. Dan itu sudah kita cek di kantor Samsat bahwa memang surat-suratnya tidak ada," terang Kasat Reskrim melalui via telefon, Jumat (8/4/2022).
 
Banuara juga menyatakan kalau kasus itu akan segera ditindak lanjuti oleh pihaknya. Bahkan sepeda motor Honda Vario warna merah yang diamankan juga telah dibawa ke Polres Siantar.
 
"Pemilik sepeda motor juga akan kita proses kalau memang terbukti sepeda motor itu hasil curian, makanya sekarang masih kita tindak lanjuti," ujarnya.
 
Ketika disinggung, apa tindakan kepada sang pemosting di akun Facebook tersebut. Kasat Reskrim menyatakan kalau sepeda motor itu masih kita duga hasil pencurian.
 
"Kalau untuk sekarang masih kita duga dulu, karena sepeda motornya tidak ada memiliki surat-surat yang lengkap. Sehingga patut kita duga ya kan," tutupnya.