SERGAI - Dua pelaku pencurian besi tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina yang berlokasi di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 10.15 diserahkan ke polisi. Kedua pelaku yakni HS alias Hadi (42) seorang security PTPN IV Adolina warga Perumahan Pamina dan Tartib (43) warga Desa Suka Jadi Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya pelaku diamankan di Area Pabrik Ex Pamina milik PTPN IV Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Selasa (5/4) sekira pukul 03.00.

Kapolres AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP G Gultom dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022) membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut.

"Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Perbanungan atas laporan korban Tumpak Hutagaol (52) seorang karyawan PTPN IV Kebun Adolina," ucap AKP R Goltom

Para pelaku diamankan security PTPN IV Adolina bernama Suheryanto (33) Wiwit Handoko (39) saat melaksanakan patroli di areal Pabrik Ex Pamina Milik PTPN IV Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Saat itu kedua saksi melihat kedua pelaku sedang memotong tembaga yang berbentuk kawat di Area Pabrik Ex. Pamina Milik PTPN IV Adolina. Melihat kejadian tersebut dua saksi langsung mengejar 2 pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area pabrik.

"Kedua pelaku diamankan security saat bersembunyi di area pabrik, namun satu pelaku merupakan security PTPN IV Kebun Adolina," papar AKP R Goltom

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu kilogram tembaga yang berbentuk kawat, satu buah gergaji, satu buah tang potong, satu buah linggis dengan kerugian sebesar Rp 60 ribu langsung dibawa ke kantor PTPN IV Adolina.

Kemudian dua saksi melaporkan kejadian tersebut kepimpian perusahan. Atas petunjuk pimpinan perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbanungan.

"Akibat kejadian tersebut PTPN IV Adolina merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan Kepolsek Perbaungan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum," pungkas Kasi Humas.