KARO - Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, monitoring ketersediaan minyak goreng di Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Rabu (6/4/2022). Monitoring ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng pada bulan Ramadan 1443 H di Pasar, terutama harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 
 
"Monitoring kali ini memang ditujukan untuk mengecek harga minyak goreng curah khususnya eceran," kata Ronny. 
 
Setelah melakukan pengecekan langsung ke Pasar, pihaknya melihat memastikan harga minyak goreng curah yang dijual di Pusat Pasar Kabanjahe sudah sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah diharga Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu perliternya. 
 
Namun demikian, masih ditemui beberapa pedagang yang menjual minyak goreng diatas harga HET. 
 
"Memang masih ada beberapa pedagang yang menjual diatas HET, tapi tidak terlalu jauh selisihnya," jelas Ronny lagi.
 
Selain itu Kapolres Tanah Karo juga menghimbau kepada para penjual minyak goreng eceran untuk mempedomani aturan Pemerintah terkait HET untuk minyak goreng curah. 
 
Sembari memonitoring, Kapolres Tanah Karo juga membagikan seleberan Surat Edaran Bupati Karo untuk mempedomani aturan pemerintah Permendag No. 9 Tahun 2022, tentang penetapan HET minyak goreng curah kepada para pedagang, agar tidak timbul masalah pada pendistribusian.