SERGAI - YA (20) dan UO (18) keduanya warga Dusun I Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu(2/4) sekira pukul 17:15 WIB berakhir di kantor Polisi.

Pasalnya, keduanya dilaporkan korban inisial NO (15) dan BN (20) warga Dusun II Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai dalam kasus tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan di depan umum.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pagar Masjid Al- Jamiatul Muslimin Dusun I Desa Pagar Manik, Silinda, Sergai pada hari Kamis( 31/3) sekira pukul 21:00WIB.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kedua lutut kaki, luka lecet pada bagian jari tengah dan telunjuk kaki kanan, luka lecet pada bagian samping ibu jari kaki kiri, luka lecet pada bagian jari manis tangan kanan dan memar pada bagian mata sebelah kanan. Lalu membuat pengaduan di Mapolsek Kotarih.

Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan melalui Kasi Humas AKP R Goltom, Minggu (3/4) membenarkan peristiwa tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (31/3) sekira pukul 21:00 WIB, dimana korban NO bersama BS sedang berboncengan dengan sepeda motor Honda Supra hendak mengambil handphone milik Dimas Aditia Wira Darma Saragih yang tertinggal di depan Kantor Desa Pagar Manik.

Setiba di lokasi yang di maksud, kedua korban didatangi pelaku YA dan mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu. Mendengar perkataan tantangan tersebut korban NO meladeninya untuk berkelahi satu lawan satu, sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban.

Selanjutnya, perkelahian terjadi YA berada di bawah tanah dalam keadaan tangan korban memiting leher YA. Tiba- tiba ibu YA berteriak kepada orang yang ada disekitar mesjid untuk membantu YA dan tidak berapa lama kemudian berdatangan orang yang tidak dikenal untuk membantu YA.

Ketika itu, lanjut Kasi Humas. Ada seorang yang korban kenal bernama UO dan menendang bagian punggung korban. Kemudian korban BS untuk menolong korban UO berinisiatif untuk membawa korban pergi meninggalkan tempat tersebut.

Selanjutnya, BS dan UO berhasil meninggalkan tempat tersebut menuju terminal angkutan umum Nitra. Akibatnya korban mengalami luka luka dan merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih.

"Perkelahian diduga motif sakit hati dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kotarih guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya