DELI SERDANG - Setelah kapal yang ditumpangi tenggelam di perairan Asahan dalam pelayaran ke Malaysia diketahui 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke kampung halaman masing-masing oleh pihak Polda Sumatera Utara pada Kamis (31/3/2022) dini hari.

Pihak Polda Sumut juga mengamankan satu orang pelaku yang menjadi penyebab tenggelamnya kapal yang ditumpangi PMI illegal itu di perairan Tanjung Siapi Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Informasi yang dihimpun pelaku diduga berinisial AP. Diketahui ia merupakan agen.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan satu orang itu.

"Iya Betul," kata Hadi, Kamis (31/3/2022).

Namun saat ditanya secara jelasnya Hadi tidak menjawab pesan WhatsApp dari Gosumut. Ia hanya membaca tanpa membalas sepatah kata pun.

Tak berhenti begitu saja Tim Gosumut melakukan upaya konfirmasi via telpon langsung, namun dimulai dari siang hari hingga larut malam tak juga dijawab oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi. *