KARO - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tanah Karo tangkap pengedar ganja berinisial BBS (33), di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, Jumat (25/3/2022)

Petugas menangkap BBS saat ia hendak ngopi disebuah kedai di Desa Tanjung Merawa. Tersangka diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis ganja.

AKP Hendri Tobing, S.H, menjelaskan, penangkapan BBS dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas pada hari Jumat (25/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan," kata Hendri Tobing di Mapolres Tanah Karo, Kamis (31/3/2022).

Atas informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa Kec. Tiganderket Kab. Karo.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat BBS sedang asik ngopi di sebuah kedai di Desa Tanjung Merawa. Setelah memastikan kevalidan informasi, polisi langsung menggeledah BBS dan memeriksa barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 2 (dua) paket/am diduga berisikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji dengan berat netto 46,39 gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 satu unit telepon seluler warna biru di genggaman tangan kanannya.

Dari hasil interogasi petugas, BBS mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya, selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan di rumahnya di Desa Tanjung Merawa.

Personil pun melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan tiga paket/am diduga berisikan narkotika jenis ganja satu bal berisikan ganja kering meliputi daun, ranting dan biji dengan berat netto 903,30 gram dan dua plastik asoy warna hijau berisi ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800 gram berada di balik kasur.

Tak bisa mengelak, BBS mengaku keseluruhan narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Atas hasil penyelidikan tersebut petugas langsung membawa BBS dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti Narkotika jenis Ganja dan akan kita lakukan penyelidikan," tutup Hendri.*