MEDAN -  Pertamina memenuhi panggilan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengenai Kelangkaan BBM solar bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Dalam pertemuan itu, Pertamina Regional Sumbagut mengatakan kelangkaan BBM Solar bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, ada beberapa kendala yang dialami. 
 
Eksekutif Manager Pertamina Regional Sumatera Utara, Himawan menjelaskan pihaknya terkendala karena ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.
 
Tak hanya itu ia juga berdalih, Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut, untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi. 
 
"Jadi kendalanya itu adanya kuota dari BBM migas kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut" ucapnya di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/3/22). 
 
Seiring dengan hal ini, Eksekutif Manager Pertamina Regional Sumatera Utara meminta masyarakat agar bijak dalam membeli BBM solar bersubsidi khususnya untuk pelaku industri.
 
"Kami menjamin ketersediaannya di berbagai SPBU dan memohon masyarakat sekalian bijaklah membeli BBM. Sudah di tentukan untuk BBM yang di subsidi bijaklah dalam membeli bahan bakar tersebut untuk konsumsi pribadi dan industri karena ini adalah bahan bakar yang bersubsidi untuk rakyat," tutupnya. 
 
Menyikapi hal tersebut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, ia memperingatkan pelaku industri agar tidak nakal dalam memanfaatkan bahan bakar solar bersubsidi. 
 
"Yang jelas sudah ada aturan nya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak dengan memanfaatkan harga bersubsidi, mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan yang telah ditentukan untuk industri," ucap nya
 
Ia juga mengatakan, Polda Sumut membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dalam melakukan penindakan dan penyimpangan dengan membeli bahan bakar yang tidak sesuai aturan. 
 
"Dalam pengawasan di lapangan, kita membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya. Bahan bakar solar, ini akan menjadi perhatian kita terus," pungkasnya.