MEDAN - Pasca perkelahian antar pelajar di wilayah hukumnya, Polsek Medan Baru memediasi pihak  yang terlibat pertiakain tersebut, Jumat (25/3/20220). Mediasi yang dilaksankan di Ruangan Binmas Polsek Medan Baru dipimpin Kapolsek, Kompol Teuku Fathir Mustafa diwakili Kanit Reskrim, AKP Martua Manik didampingi Bhabinkamtimas Aipda Irwan Silitonga dan Aipda Ferry Manulang serta dihadiri pihak sekolah dan orang tua para pelajar yang sempat diamankan karena terlibat perkelahian pada hari Selasa, (22/3/2022) lalu.
 
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa berharap pihak sekolah berperan dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
 
Dari hasil mediasi yang dilakukan itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Polsek Medan Baru akan membentuk grup WhatsApp dengan kedua pihak sekolah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dalam hal penanganan apabila terjadi permasalahan.
 
“Apabila tindakan yang dilakukan oleh para pelajar mengandung unsur pidana maka sepakat pihak Polsek Medan Baru akan melakukan proses penyidikan tindakan pidana tersebut sampai ke kejaksaan dan pengadilan,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa.
 
Lebih lanjut dijelaskan eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, Bagi murid yang ditemukan masuk dalam satu komunitas geng motor atau komunitas lain yang tidak bermanfaat, pihak sekolah akan melakukan tindakan tegas berupa sangsi administratif bahkan sampai ke pemecatan dari sekolah.
 
“Kami Polsek Medan Baru berharap agar kedua pihak sekolah dapat berperan untuk menjaga kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif di dalam maupun di luar lingkungan Sekolah,” jelas Kapolsek.
 
Di akhir pertemuan tersebut, kata Kapolsek, kedua belah pihak sekolah membuat surat pernyataan dan para pelajar juga telah saling memaafkan serta tidak akan mengulangi kembali.
“Pihak sekolah akan berencana membuat kegiatan perlombaan dalam bidang studi jurusan masing-masing,” pungkasnya.