MADINA - Gabungan aliansi mahasiswa bersatu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati dan gedung DPRD Madina, Kamis (24/3/2022). Unjuk rasa mahasiswa menuntut agar perusahaan pembangikit listirik tenaga panas bumi (PLTPB) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pengoperasionalnya segara dibekukan.

Dalam aski tersebut mahasiswa terlihat membopong mayat yang dibalut dengan kain putih didepan kantor Bupati di komplek perkantoran Payaloting

Aksi yang awalnya berjalan normal, akhirnya diwarnai dengan aksi saling dorong karena mahasiswa merasa tidak dipedulikan oleh Kepala daerah di Madina.

Mahasiswa meminta agar Bupati atau Wakil Bupati Madina dapat menerima untuk mendengarkan keluhan mereka terhadap PT SMGP.

Koordinator aksi Ahmad Hidayat Batubara menyampaikan pada orasinya, dengan tidak adanya Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam menyahuti tuntutan mereka terhadap PT SMGP bahwa mencermikan tidak pedulinya pemerintah daerah kepada warga yang jatuh akibat keracunan gas.

"Kami sebagai masyarakat hanya ingin mengadu kepada Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati terkait kasus keracunan masyarakat di daerah operasional SMGP. Kejadian ini sudah dua kali terjadi. Pertama, tahun 2021 kemarin menelan korban lima orang yang meninggal dunia. Saat ini (tahun 2022) sekitar 58 orang walaupun tidak ada korban jiwa,"kata Ahmad.

Sekretaris daerah Kabupaten Madina, Gozali Pulungan disaat menemui mahasiswa menjelaskan alasan kenapa Bupati dan Wakil Bupati saat ini tidak berada di kantor. Karena keduanya sedang berada di luar kota untuk melaksanakan dinas.

"Ibu wakil bupati saat ini menghadiri RUPS Bank Sumut. Jadi saat ini beliau tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa. Jadi saya siap menerima dan menjawab pertanyaan adik-adik mahasiswa,"katanya.

Menurut Gozali, saat ini tim investigasi yang dilakukan oleh Forkominda sudah memberikan hasil investigasi kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE).

"Hasil investigasi sudah diserahkan kepada Dirjen. Perihal untuk memberhentikan operasional SMGP kami dari pihak Pemerintah daerah tidak bisa melakukannya, karena SMGP adalah proyek nasional sehingga yang memiliki hak untuk membekukan operasionalnya itu adalah pemerintah pusat," ucapnya.

Usai berunjuk rasa di depan kantir Bupati, para mahsiswa tersebut melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Madina.

Didepan kantor DPRD, mahasiswa yang gabungan 8 organisasi membentangkan "pocong" tersebut dan membakar ban bekas untuk menerobos masuk ke ruangan paripurna.

Para mahasiswa pun terus memaksa masuk, sehingga mereka meminta untuk pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk menghubungi Ketua DPRD Madina, dan meminta izin agar masuk ke Kantor DPRD Madina.

"Saya mengizinkan adik-adik untuk masuk ke kantor DPRD. Tapi saya juga meminta agar adik-adik mahasiswa untuk tetap kondusif dan sportif. Saya kebetulan sedang berada di luar kota dan saat ini sedang dalam perjalanan pulang ke Madina. Saya mohon maaf jika tidak bisa menemui adik-adik di sana," jelasnya Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis melalui sambungan telpon oleh petugas

Setelah berhasil menduduki ruangan Paripurna, mahasiswa juga meminta perwakilan dari Sekretariat DPRD untuk membuka dan menunjukkan surat tugas empat puluh anggota DPRD Madina.

Diruangan tersebut, terlihat Kabag Persidangan Risalah, Mawardi Hasibuan menunjukkan empat puluh surat tugas anggota DPRD Madina yang saat ini sedang diluar kota.

"Saya sebenarnya tidak berkapasitas untuk menemui adik-adik wartawan. Jadi saya hanya ingin adik-adik mahasiswa untuk tenang,"tandasnya.

Dari 8 organisasi aliansi gabungan mahasiswa madina bersatu tersebut yakni, GMPM, IMA MADINA, IMA MADINA PEKANBARU, HIMMAH, GPN. IMPATI, IMA KAMUS MADINA, Mahasiswa Tanpa Organisasi.