KARO - Ratusan warga Desa Sukamaju melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Karo dan longmarch (aksi jalan kaki) menuju Polda Sumatera Utara, Rabu (23/3/2022).

Aksi tersebut merupakan lanjutan perlawanan warga Desa Sukamaju terhadap PT. Bibit Unggul Karobiotik (BUK) yang selama ini bersengketa di atas lahan seluas 895.100 meter persegi di kawasan Siosar Kabupaten Karo.

Sebelum melakukan aksi longmarch menuju Kota Medan, para pendemo menyempatkan berorasi dan melakukan aksi tarian budaya Karo (Landek) di halaman kantor Bupati Karo sambil mengekspresikan kekesalannya terhadap Bupati Karo Cory S. Sebayang yang tidak dapat ditemui di kantornya.

Warga desa menganggap tanah yang selama ini diperebutkan merupakan tanah hak ulayat milik Desa Sukamaju. Karena itu waga desa yang selama ini merasa dizolimi meminta Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk segera mencabut peta bidang yang telah disahkan.

Lloyd Reinold Ginting yang memimpin aksi tersebut merasa keputusan BPN yang membuat peta bidang PT. BUK janggal. Menurutnya akibat penetapan tersebut PT. BUK telah menyerobot tiga wilayah desa.

"Berita acara peta bidang tersebut tidak ada di tandatangani oleh masyarakat sebagaimana PP No. 24 tahun 1997," Jelas Lloyd.

Lloyd Ginting berharap agar pemerintah mau memperhatikan dan mengembalikan hak tanah masyarakat Desa Sukamaju yang selama ini diperjuangkan.

"Semoga aksi kami ini diperhatikan oleh pemerintah, khususnya Presiden," katanya lagi.

Rencananya aksi longmarch tersebut sampai di Polda Sumut untuk menemui perwakilan dari Polda, sebelum akhirnya ke BPN Sumatra Utara.*