SAMOSIR - Bupati Samosir diwakili Asisten Administrasi Umum, Waston Simbolon melakukan pengguntingan pita atas diresmikan dan mulai beroperasinya PT. Jogirama Batu Perkasa yang bergerak dalam usaha penggilingan bantu (stone crusher) yang berada di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Rabu (23/3/2022).

Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pabrik/produksi batu untuk kebutuhan masyarakat Samosir selama ini masih bergantung kepada dua kabupaten tetangga, yaitu Humbang Hasundutan dan Dairi.

Menurut Bupati Samosir, kehadiran perusahaan ini akan mempermudah masyarakat Samosir yang selama ini sulit dalam mendapatkan material terlebih dalam pembangunan Kabupaten Samosir.

"Saya yakin kehadiran perusahaan ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar dan Samosir secara umum, dan Pemerintah Kabupaten Samosir sangat menyambut baik dengan adanya perusahaan yang rela dan berani memulai suatu terobosan yang baru," sebut Bupati.

Sambung Bupati, kehadiran perusahaan ini akan sangat membantu pembangunan di Kabupaten Samosir dan kepada pemilik perusahaan, Bupati juga berpesan agar tetap memperhatikan kualitas dan standar batu yang dihasilkan, dan perusahaan dapat berjalan sesuai dengan regulasi, baik itu ketenagakerjaan dan pengamanan.

"Kami merasa bangga atas berdirinya perusahaan ini. Ini akan menjadi tantangan besar bagi pengusaha untuk tetap bisa konsisten dengan kualitas yang diharapkan. Kita berharap perusahaan ini dapat menjadi milik kita bersama yang dapat membantu pembangunan di Kabupaten Samosir. Dengan berdirinya perusahaan ini juga memberikan tantangan kepada kita semua untuk membuka usaha-usaha baru diluar perusahaan seperti ini dengan tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku," ujar Bupati yang disampaikan oleh Waston Simbolon.

Sementara itu, jajaran Direksi PT. Jogirama Batu Perkasa, Josmar Naibaho mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah sampai berdirinya perusahaan itu.

Disampaikan, berdirinya perusahaan itu dilatarbelakangi Kabupaten Samosir mengalami kesulitan dalam pemenuhan material dan bahan baku yang memenuhi syarat dan legal, baik untuk pembangunan jalan dan bangunan selama ini.

"Kami hadir disini karena melihat peluang itu. Harapan kami pemerintah dapat menerapkan regulasi sebaik-baiknya, sekaligus membuka iklim usaha yang baik, termasuk memudahkan segala urusan perizinan," jelas Josmar.

Menurut Josmar, perusahaan ini sudah digagas sejak Juni 2021, dan setelah beberapa bulan melengkapi segala bentuk perizinan baru hari ini perusahan secara resmi beroperasi.

"Kedepan juga perusahaan ini akan memproduksi jenis batu sesuai dengan kebutuhan. Kami juga mengajak rekan-rekan pengusaha dan kontraktor di Samosir untuk selalu memperhatikan kualitas, karena kita juga memproduksi batu disini berdasarkan ukuran dan hanya mengeluarkan bahan yang sudah lolos standar. Kita mau kualitas jalan dan bangunan di Kabupaten Samosir tidak hanya bertahan setahun dua tahun tetapi lebih dari itu," ujar Josmar.

Untuk kebutuhan bahan baku sendiri, menurut Josmar didatangkan dari luar Samosir seperti Kabupaten Humbang dan Kabupaten Dairi, karena Kabupaten Samosir masuk kedalam zona putih yang tidak mendapatkan izin galian tambang Golongan C. Untuk itu, pihaknya juga berharap dukungan dari pemerintah untuk memberantas galian tambang ilegal yang ada di Kabupaten Samosir.

Senada, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir, Hartono memberikan penjelasan secara teknis bahwa batu yang dihasilkan dari perusahaan itu sudah sesuai dengan jenis batu dan bidang pecah dengan spesifikasi untuk kualitas pembangunan jalan yang baik.

Menurutnya, kehadiran perusahaan ini akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Samosir, dikarenakan jarak yang tidak terlalu jauh dan mempermudah proses pengecekan kualitas dan jumlah material yang dibutuhkan.*