PALAS - Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Turut mendampingi Plt Bupati Palas, saat penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ke BPK RI, Sekda Arpan Nasution SSos, Kepala Inspektorat Kabupaten Palas, Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas, Hj Yenny Nurlina Siregar SP dan staf keuangan dan sejumlah pimpinan OPD.

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Palas diterima langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut,Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (22/3/2022).

“Penyerahan LPKD kepada BPK Perwakilan Sumut tadi merupakan wujud komitmen Pemkab Palas mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” kata Plt Bupati Palas, kepada GoSumut melalui telepon seluler.

Melalui penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ini, Plt Bupati berharap hubungan sinergitas antara Pemkab Palas dengan pihak BPK RI Perwakilan Sumut ke depan tetap terjalin dengan baik.

"Laporan LKPD telah kita serahkan ke BPK RI dan apabila ada kekurangan nantinya akan menjadi atensi bersama kepada kami dilingkungan kerja Pemkab Palas menuju pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel,” terangnya.

Ia berharap, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan ke BPK RI perwakilan Sumut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan secara akuntabel.