PADANGSIDEMPUAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/3/2022) di Ruang Kerja Wali Kota. BPK Perwakilan Provsu Boma Pamukti menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan tahun anggaran 2021 selama 25 hari.

“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Boma.

Sementara itu Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan selamat datang di Kota Padang Sidempuan.

“Saya pastikan, Pemerintah Kota Padang Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Wali Kota Irsan.