LHOKSEUMAWE - Setelah dilakukan evaluasi kinerja, infrastruktur serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang, Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe sudah layak dirubah status dari sebelumnya rumah sakit Tingkat IV menjadi rumah sakit Tingkat III. Perubahan status tersebut tertuang dalam surat Kapuskesad Mabes TNI AD Nomor B/3099//XII/2021 tanggal 21 Desember  2021 tentang permohonan peningkatan status 24 Rumah Sakit (Rumkit) di jajaran TNI-AD.
 
Ketua Tim Paban VIII/Binjemen Srenaad Mabes TNI AD Kolonel Inf Rionardo dalam kunjungan ke Rumah Sakit Kesrem TNI-AD Lhokseumawe, Aceh, Jumat (18/03/2022)  Kolonel Inf Rionardo mengatakan, kunjungan kali ini dalam rangka peninjauan kesiapan Rumah Sakit tingkat IV Kesehatan Korem (Rumkit Kesrem) Lhokseumawe untuk meningkatkan status menjadi Rumkit Tingkat III.
 
Ketua Tim menyebutkan, setelah dilakukan peninjauan dan data-data yang ada, kesiapan Rumah Sakit Tingkat IV ini dengan segala checklist yang dibawa, layak untuk ditingkatkan  status menjadi Rumah Sakit Tingkat III. 
 
"Hari ini kita meninjau secara langsung kesiapan dari Rumkit Kesrem Lhokseumawe untuk naik status dari tingkat IV menjadi III, jadi memang kita sudah melihat laporan dari bawah, bahwa rumah sakit ini sudah sesuai dengan yang dilaporkan dalam kategori peningkatan,” terangnya.
 
Lebih lanjut, Kolonel Inf Rionardo mengatakan bahwa dari hasil peninjauan, RS Kesrem sudah layak dinaikkan status dari tingkat IV menjadi tingkat III, hal tersebut terlihat dari segi bidang pelayanan dan fasilitas rumah sakit serta syarat lainnya yang telah terpenuhi. 
 
"Kalau dari peninjauan yang sudah kita lihat dari awal, Kemudian dari staf saya melihat data-data yang ada, sudah memenuhi untuk bisa dinaikan menjadi tingkat tiga, nantinya akan kita serahkan kepada satuan atas. Apabila disetujui, maka peningkatan status ini akan segera direalisasikan," tutur Ketua Tim Kolonel Inf Rio. 
 
Kolonel Inf Rionardo menyebutkan, peningkatan status Rumkit Kesrem Lhokseumawe ini merupakan salah satu upaya TNI AD untuk menciptakan fasilitas kesehatan yang memadai, sebab, diharapkan nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. 
 
Dikatakan, perubahan status rumkit harus diikuti dengan standarisasi pelayanan yang mempunyai kemampuan pelayanan lebih baik bagi prajurit TNI dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya.
 
"Upaya peningkatan status juga harus diikuti dengan meningkatkan kinerja dan manajemen rumah sakit, ketika ini sudah masuk, maka kita akan masukan didalam Renstra kita untuk peningkatan status," ungkapnya.
 
Kegiatan turut dihadiri antara lain, Ketua Tim Paban VIII/Binjemen Srenaad Kolonel Inf Rionardo dan Perwira staf, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana, Dandenkesyah IM 04.01 Lhokseumawe Letkol Ckm Iwan Gunawan HS, SH,MSi, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Kesrem TNI AD Lhokseumawe Mayor CKM dr. Arif Puguh Santoso,Sp.PD,M.Kes, dan para Perwira staf Kesrem TNI-AD Lhokseumawe.