MEDAN - Ribuan wisudawan/i Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tahun 2021 bernasib Malang. Pasalnya, meski telah menyelesaikan studi dan di wisuda pada bulan November 2021 lalu, hingga saat ini, alumni kampus plat merah tersebut belum menerima ijazah.

Akibatnya, para alumni tersebut tak bisa melamar kerja di berbagai instansi karena Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) dari kampus tidak berlaku sehingga sangat merugikan bagi mereka.

"Sialnya, pihak kampus tak bisa memastikan kapan ijazah bisa diterima. Padahal, di kampus lain paling lama 2 bulan setelah diwisuda ijazah sudah bisa diambil," ujar ST, orang tua dari salah seorang wisudawan, Jumat (18/3/2022).

Karena itu, lanjut dijelaskannya, anaknya beserta wisudawan lainnya kesulitan untuk mencari pekerjaan karena harus melampirkan ijazah sebagai persyaratan.

"Sedih kali kalau peluang yang ada gagal karena Ijazah belum terbit, akibat kebobrokan manajemen UINSU," jelasnya.

Selain itu, disebutkannya, ia telah mempertanyakan perihal itu kepada pihak kampus.

"Namun, mulai dari dekan, Kepala Tata Usaha, Kepala Jurusan yang kita minta penjelasan, jawabannya tidak satu pun yang mampu memberi kepastian. Maka, jalan satu-satunya harus rektor yang mengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan ini," sebutnya.

Namun, tersiar kabar, persoalan itu timbul karena pihak kampus diduga lalai atau tidak siap menindaklajuti Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik.

Pada SE tersebut disampaikan kepada seluruh pemimpin perguruan tinggi dan Kepala LLDIKTI bahwa ;

1. Seluruh ijazah pendidikan akademik dan pendidikan vokasi mulai tanggal 28 Desember 2020 wajib menggunakan Nomor Ijazah Nasional ;

2. Agar melengkapi data Nomor Ijazah lulusan pada PDDIKTI sehingga Ijazah tersebut dapat diverifikasi pada SIVIL

Sementara itu, Rektor UINSU, Prof Syahrin Harahap yang dikonfirmasi perihal tersebut belum bersedia menjawab.

Namun, upaya konfirmasi terus dilakukan agar persoalan yang merugikan rakyat ini segera tuntas.