PADANGSIDEMPUAN – Bergerak cepat sesuai instruksi Kapolres Padang Sidempuan mengantisipasi kelangkaan Migor (Minyak Goreng), Sat Reskrim dan Satintelkam beserta personilnya langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan memantau stok Minyak Goreng (Migor) di Pasar dan Toko/Grosir yang berada di Wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan. AKBP Juliani Prihartini SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, mengatakan dalam pelaksanaan pengecekan dan pemantauan stok Migor ini dilakasanakan oleh Kanit IV Tipiter Sat Reskrim IPDA Andika Sembiring SH, M.Psi dan Kanit II Satintelkam IPDA Andi Situmorang beserta Personil satreskrim dan satintelkam pada Kamis (17/3/2022).

AKP Maria Marpaung menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan instruksi Pimpinan Polri yang diteruskan ketingkat bawah agar tetap memantau, mengawal serta mencek pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng dari distibutor hingga ke Grosir dan Toko.

"Dalam kesempatan tersebut Kanit IV Satreskrim menghimbau agar tidak melakukan Penimbunan terhadap Minyak Goreng dan menyalurkan kepada masyarakat selaku konsumen," kata AKP Maria.

Disebutkan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, warung atau toko/grosir yang dilakukan pengecekan dan pemantauan Migor diantaranya Toko Irwan Jaya yang berada di Jalan Thamrin Kelurahan Wek III Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Toko Tempoe di JalanThamrin Kelurahan Wek III Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Di toko tersebut, Personil Polres Padang Sidempuan mencatat ketersediaan Migor di Toko Irwan Jaya memiliki stock Migor Kemasan merk Sunco sebanyak 180 Liter / 15 Kotak dengan kemasan 2 Liter dan harga jual sebesar Rp 23.500/Liter dan di Toko Tempoe memiliki Stock Migor kemasan merk Palmaco sebanyak 120 Liter kemasan 1 Liter dengan harga eceran sebesar Rp 15.000/Liter.