PALAS - Plt Bupati Padanglawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si membuka kegiatan santiaji pemilihan Kepala Desa, Rabu(16/3/2022) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.


"Pemilihan kepala desa harus menjunjung prinsip langsung umum, bebas dan rahasia (Luber) jujur dan adil diharapkan peserta santiaji mengikuti semua rangkai dengan baik," kata Plt Bupati.

Dikatakan, pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi ditingkat desa harus berjalan kondusif dan tertib sesuai tata tertib.

Kata Plt Bupati, panitia pemilihan kepala desa agar tidak boleh terlibat politik praktis, tidak boleh memihak kepada dalah satu calon, transparan dan bertanggung jawab.

"Pemilihan kepala desa di lingkungan Kabupaten Palas di rencananya akan di gelar serentak bulan Juli 2022, mari kita secara bersama mengawal tercipatnya Pilkades yang aman, tertib dan lancar," ujar H.Ahmad Zarnawi.

Dia menjelaskan, keberhasilan pemilihan kepala desa ditentukan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak baik pemerintah daerah, kecamatan dan panitia.

Terkait antisipasi segala permasalahan, sambungnya, yang mungkin timbul dilapangan jangan sampai menimbuikan perselisihan yang berdampak perpecahan diantara masyarakat.

Ia mengajak, seluruh masyarakat dan panitia pilkades untuk menciptakan
suasana kondusif jelang dan pasca pemilihan kepala desa nantinya.

"Mulai sekarang berikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dan memeriahkan pesta demokrasi desa, masyarakat memiliki kebebasan dalam pilkades," harap Plt Bupati kepada panitia pilkades tingkat desa.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Palas, Amrin Faisal.S.Ap, MM menyampaikan, santiaji ini bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi regulasi yang ada kepada panitia pemilihan kepala desa.

Diantaranya terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan Perbup Nomor : 17 Tahun 2021 tentang juknis pilkades, SK Panitia Pilkades dan pembahasan permasalahan yang timbul di Pilkades.

"Santiaji ini bertujuan agar panitia pilkades dapat memahami tupoksi masing-masing dengan berpedoman kepada Undang Undang yang berlaku," terangnya.

Kata Faisal, tantangan dan hambatan saat pelaksanaan pilkades yang mungkin akan timbul dapat diatasi dan diselesaikan dengan bijaksana oleh pengawas kecamatan.

"Kegiatan santiaji berlangsung selama tiga hari mulai 16-18 Maret 2022 yang dibagi untuk tiga zona," ucapnya.

Untuk zona I, dilaksanakan Rabu (16/3/2022)di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan meliputi Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru dan Sosopan.

Zona II dilaksanakan Kamis(17/3/2022) di Mess Pempropsu Binanga meliputi Kecamatan Barumun Tengah, Aek Nabara Barumun, Barumun Barat, Huristak, Sihapas Barumun.

Zona III di laksanakan Jumat(18/3/2022) di Aula Kantor Camat Sosa meliputu Kecamatan Sosa, Huta Raja Tinggi, Batang Lubu Sutam, Ulu Sosa, Sosa Julu dan Sosa Timur.

Ia menambah,peserta kegiatan dari zona I diikuti 40 desa, Zona II diikuti 39 desa dan Zona III diikuti 28 desa.

"Peserta santiaji terdiri dari Pj. Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades serta Panitia Pengawas Kecamatan dari Zona I," pungkasnya.